WAJOTERKINI.COM --- Seorang petani bernama Muh Kasim bin Laegu (39 tahun) harus berurusan dengan aparat di Mapolres Wajo. Pasalnya, petani sekaligus pengedar narkoba jenis sabu setelah terbukti menyimpan barang haram tersebut.
Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo melakukan saat melakukan penggerebekan di kediaman tersangka, sebanyak 2 gram sabu yang disimpan dalam dua bungkusan berhasil disita dari tangan tersangka di Lingkungan Tonronge, Kecamatan Tempe Kamis, 10 September sekira pukul 20.00 Wita.
Selain mengamankan sabu, polisi juga mengamankan satu pipet plastik yang digunakan sebagai sendok. Kepada polisi tersangka mengaku telah membeli barang haram tersebut dari salah satu bandar asal Kecamatan Belawa yang kini dalam pengejaran.
Menurut Kaurbin Ops Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo, Ipda Candra Said, tersangka memang menjadi target oprasi selama ini. Namun baru bisa ditangkap setelah terbukti dalam penguasannya didapat sabu seberat 2 gram.
"Kami terus mengusut kasus ini. Terutama bandar yang ditempati tersangka beli barang haram tersebut, Sabu seberat 2 gram itu dibeli seharga Rp2,7 juta."tegasnya.(wt-chiwang)
Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo melakukan saat melakukan penggerebekan di kediaman tersangka, sebanyak 2 gram sabu yang disimpan dalam dua bungkusan berhasil disita dari tangan tersangka di Lingkungan Tonronge, Kecamatan Tempe Kamis, 10 September sekira pukul 20.00 Wita.
Selain mengamankan sabu, polisi juga mengamankan satu pipet plastik yang digunakan sebagai sendok. Kepada polisi tersangka mengaku telah membeli barang haram tersebut dari salah satu bandar asal Kecamatan Belawa yang kini dalam pengejaran.
Menurut Kaurbin Ops Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo, Ipda Candra Said, tersangka memang menjadi target oprasi selama ini. Namun baru bisa ditangkap setelah terbukti dalam penguasannya didapat sabu seberat 2 gram.
"Kami terus mengusut kasus ini. Terutama bandar yang ditempati tersangka beli barang haram tersebut, Sabu seberat 2 gram itu dibeli seharga Rp2,7 juta."tegasnya.(wt-chiwang)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia