
WAJOTERKINI.COM --- Maraknya orang yang mengalami gangguan jiwa (orang gila) berkeliaran di pusat kota Sengkang merupakan bentuk ketidakpedulian pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Wajo terhadap masalah sosial ditengah masyarakat.
Siang tadi, Sabtu (26/9) orang gila mengamuk di jalan RA Kartini terpaksa diamankan masyarakat sekitar. Beruntung tak terjadi aksi main hakim sendiri, pasalnya, orang gila berjenis kelamin perempuan itu melempari mobil yang parkir dan orang yang lewat dengan batu.
"Melempar pakai batu sambil teriak- teriak bagaikan kesurupan, berlari-lari sambil menangis dan memegang batu semua warga dibuat panik, ini sangat meresahkan," kata Sudirman.
Diceritakan Sudirman, awalnya tak ada yang pedulikan dengan wanita pakaian kotor compang-camping sambil merokok. Namun, tiba-tiba saja dia beteriak-teriak seakan mencari sesuatu untuk melampiaskan kemarahan dengan melempar sambil berlari.
Sontak saja warga sekitar Pasar Sentral Sengkang itu dibuat takut dan menepi di jalan saat berpapasan orang gila tersebut.
Sementara salah seorang warga di Pasar Sentral, Andi Iwan mengatakan, sudah saatnya orang gila ini diamankan karena mengganggu ketertiban umum. Dirinya juga berharap Dinas Sosial Wajo melakukan rehabilitasi terhadap orang gila sehingga tidak berkeliaran dan mengganggu masyarakat.
"Bukan hanya ini ditemukan orang gila di Wajo, dimana-mana kita bisa temui orang gila, banyak sekali yang berkeliaran di kota Sengkang pemerintah harus turun tangan mengatasi keresahan kita ini," katanya.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia