Dua periode JK ikuti HUT RI |
JAKARTATERKINI - Hari ini merupakan Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke 70 tahun. Seluruh rakyat indonesia memperingati hari kemerdekaan republik indonesia dengan berbagai cara, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang senantiasa mengenang jasa para pahlawan dan history kebangsaannya.
Namun perayaan Dirgahayu kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini ada yang unik, tepatnya di istana negara pagi tadi pada saat pengibaran sang saka merah putih Wapres Jusuf Kalla (JK) terlihat enggan hormat kepada sang saka merah putih itupun juga dilakukan beliau pada saat menjabat sebagai wapres mendampingi SBY. Kira-kira ada apa yah menarik kita cari tahu?
Ternyata aksi tersebut tidak menyalahi aturan terlebih Wapres JK mengikuti jejak wakil presiden RI pertama yakni Moh Hatta pada saat mendampingi Soekarno dan aksi tersebut tidak melanggar peraturan pemerintah republik indonesia no 40 tahun 1958.
Tentang bendera kebangsaan republik indonesia pasal 20, pada waktu upacara penaikan atau penurunan bendera kebangsaan semua orang yang hadir harus memberi hormat berdiri tegak, berdiam diri sambil menghadapkan muka kepada bendera sampai upacara selesai.
Kendati demikian, salah satu pegangan Wapres JK bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang senantiasa mengenang masa lalunya, Jass merah jangan sekali-kali melupakan sejarah kendati demikian pak JK tetap mendapat sorotan dari berbagai kalangan padahal beliau lakukan itu bukan tanpa alasan tapi bentuk dari nasionalisme. (Wt-Ardy)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia