Minggu 16 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Video: Puluhan Jabba Troll Nelayan Danau Tempe Disita

Berita Wajo Terkini
Sabtu, 08 Agustus 2015 | 13.01.00 WIB Last Updated 2015-08-08T05:06:26Z


WAJOTERKINI.COM --- Disahkannya Peraturan Daerah (Perda) No. 4 tahun 2012 terkait pelarangan penggunaan alat tangkap ikan Jabba Troll berukuran tertentu menjadi polemik yang menimbulkan keresahan nelayan di tiga Kabupaten (Soppeng Wajo dan Sidrap).

Nampaknya hal tersebut menjadi keresahan bagi ratusan Kepala Keluarga tani nelayan di perairan Danau Tempe Kabupaten Wajo hingga menggelar orasi ke DPRD Wajo meminta Perda tersebut direvisi awal bulan ini.

Puluhan Jabba Troll yang disita Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Wajo dari para nelayan yang menggantungkan hidupnya mencari ikan di Danau Tempe diletakkan di depan kantor sebagai barang bukti realisasi Perda pelarangan alat tangkap yang tidak memenuhi standarisasi Pemkab Wajo.

Jabba Troll yang disita Dinas Perikanan dan Kelautan Wajo karena dianggap menyalahi ketentuan Perda." Inilah alat tangkap ikan berukuran kecil (Jabba Troll). semakin kecil ukuran alat tangkap semakin potensi menjaring ikan-ikan kecil sehingga menghambat perkembangbiakan ikan danau tempe," katanya.(wt-ibe)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Video: Puluhan Jabba Troll Nelayan Danau Tempe Disita

Trending Now