SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

LSM Lamellong: Kasus Pengerukan Gunung Mandek di Polisi

Jumat, 21 Agustus 2015 | 10.47.00 WIB Last Updated 2015-08-21T02:47:11Z
Pengerukan Gunung di Wajo
WAJOTERKINI.COM --- Penanganan kasus pengerukan gunung di Bumi Lamaddungkelleng oleh aparat penegak hukum Kepolisian Resort (Polres) Wajo beberapa bulan yang lalu dinilai jalan ditempat alias mandek.

Seperti kita ketahui sebelumnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lamellong melaporkan secara tertulis ke Mapolres Wajo terkait maraknya penggalian gunung disekitar Kota Sengkang.

Ironisnya, penggalian gunung bersejarah tersebut tidak disertai Izin yang lengkap, seperti ijin Usaha Pertambangan dan Kelayakan Lingkungan Hidup atau Rekomendasi UKL dan UPL. 

Ketua Umum Lsm Lamellong Muhammad Rusdi meminta kepada Kapolres Wajo untuk serius menangani kasus kasus pengerukan gunung kalau ini dibiarkan bisa saja gunung Pattiro Sompe di kota Sengkang Kabupaten Wajo akan habis dijual oleh pengusaha nakal.

"Dan itu akan berakibat pada pengrusakan lingkungan hidup jika terus dibiarkan banjir bandang menghantui warga kedepannya," tegasnya. (20/8/2015).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LSM Lamellong: Kasus Pengerukan Gunung Mandek di Polisi

Trending Now