SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Nenek Maysi Minta Pelaku di Hukum Mati

Jumat, 21 Agustus 2015 | 15.05.00 WIB Last Updated 2015-08-23T08:00:32Z
Keluarga Maysi di Soppeng saat ditemui media ini
WAJOTERKINI.COM --- Keluarga korban pembunuhan, Maysi Angelia Putri (19 tahun), meminta agar polisi menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku, Hasyaruddin alias Lakonding (40 tahun), Selasa 18 Agustus 2015.

Nenek korban Hanayya saat ditemui di kediamannya di jalan Kayangan Watansoppeng, Kamis 20 Agustus 2015. Mengaku sangat sedih dan kesal kepada pelaku, karena cucunya harus tewas mengenaskan ditangan ayah kandungnya sendiri.

"Hukum mati saja, kenapa ada orang tua setega itu membunuh anaknya sendiri," ucap nenek Maysi sembari menangis.

Ibu kandung korban,  sejak mendengar kabar anaknya menjadi korban pembunuhan yang tak lain sang pelaku adalah ayah kandung Maysi sangat shok. (Tabe bacaki juga ini: Keluarga pelaku minta dilakukan tes DNA)

"Intinya kami pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku," ucap Paman korban, Amriadi.

Ditempat yang sama tante korban mengatakan,  terakhir kali dijemput pelaku pada malam Jumat 14 Agustus lalu, namun dia tak kuasa menahannya dan tidak pernah menaruh curiga  karena ia dijemput oleh ayah kandungnya sendiri.

"Apalagi alasannya mau dicarikan pekerjaan di Sengkang, malam dijemput sekitar jam 8 mungkin," ucapnya. (wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nenek Maysi Minta Pelaku di Hukum Mati

Trending Now