Introgasi awal Lakonding di Polres Wajo |
Perbuatan bejatnya itu dilakukan di rumahya di Jalan Andi Ninnong, Sengkang, Kabupaten Wajo. Kemungkinan amarah Lakonding membuncah karena Maysi melawan dan akan membongkar skandal yang kerap dialaminya. (Tabe bacaki juga ini: Ini temuan baru kasus pembunuhan Maysi)
Dari hasil pengembangan Kepolisian Resort Wajo, aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya, disaat istrinya atau ibu tiri Maysi tak di rumah. Bahkan, hubungan terlarang itu juga sempat dilakukan di rumah nenek korban di Kabupaten Soppeng saat korban sedang sendiri di rumah.
Kapolres Wajo AKBP M Guntur mengatakan, dari hasil pengembangan kasus sementara tersangka mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak 9 kali dan terakhir kali aksi bejatnya dilakukan di siang hari sebelum korban dibunuh, Senin 17 Agustus 2015.
"Pengakuan tersangka, dia memang setubuhi si korbannya dan itu dilakukan sudah sebanyak 9 kali, terakhir disetubuhi itu ya siang harinya sebelum ditemukan jasadnya," kata Muh Guntur.
Menurut pengakuan Lakonding pertama kali setubuhi Maysi saat mereka tidur dirumah orangtuanya di Empagae, desa Assorajang, Kecamatan Tasitolo. (wt-chal).
Menurut pengakuan Lakonding pertama kali setubuhi Maysi saat mereka tidur dirumah orangtuanya di Empagae, desa Assorajang, Kecamatan Tasitolo. (wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia