WAJOTERKINI.COM ,Soppeng --Muhammad Edy (24 tahun) warga Kelurahan Talotenreng, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo diamankan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam). Sabtu malam 26/3/2016.
Pria asal Wajo ini ikut terjaring razia saat aparat Kepolisian Resort (Polres) Soppeng melakukan operasi ke sejumlah rumah-rumah bernyanyi yang ada dalam kawasan kota Watansoppeng.
Selain pemilik Sajam Polisi juga berhasil mengamankan empat wanita yang biasa bertugas sebagai pemandu lagu alias Ladies karena ditemukan tidak memiliki kartu identitas.
"Keempat wanita ini kita amankan karena tidak punya KTP. Untuk itu kami juga memanggil pemilik tempat karaoke lantaran mempekerjakan orang tanpa dilengkapi kartu identitas," ungkap Kabag Ops Polres Soppeng, Kompok Sengkaru.
Razia yang dilakukan jajaran Polres Soppeng ke rumah bernyanyi tersebut dibantu puluhan personel anggota Satpol-PP dan Kodim 1423 soppeng.(wt-ais)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia