SOPPENGTERKINI.COM -- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng jalur indepen, Andi Kaharuddin dan Andi Kastahar (Andika22) resmi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng ke Panwaslu Soppeng, Rabu 26 Agustus kemarin.
Ketua Panwaslu Soppeng, Herman Lilo mengatakan, laporan sengketa pemilihan dari Paslon ANDIKA 22 yang menggugat hasil keputusan KPU Soppeng sudah diterimanya dan siap diproses.
Hanya saja, Herman belum membeberkan alasannya kepada media ini terkait laporan ANDIKA 22 tersebut. "Panwaslu akan menangani gugatan sengketa pemilihan sesuai dengan perbawaslu nomor 8 tahun 2015," jelasnya. (wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia