
WAJOTERKINI.COM --- Seorang pria parubaya Ambo Makka (44 tahun) warga Desa Sakkoli, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo ditemukan tewas tergantung di sel tahanan markas kepolisian sektor (Mapolsek) Sajoanging pagi tadi.
Korban diduga sengaja bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan sarung bali, korban merupakan tahanan di polsek Sajoanging tersangka dugaan pencabulan." Tadi kami bersama keluarga korban bunuh diri sudah menyaksikan langsung dan bersama dokter serta identifikasi bahwa korban benar bunuh diri dengan menggantungkan leher dgn kain di kama mandi," kata Kapolres Wajo AKBP M Guntur.
Guntur mengatakan, kejadian tersebut murni bunuh diri, karena tidak ditemukan unsur kekerasan di tubuh korban. "Dari hasil visum dokter sangat jelas tanda-tanda orang bunuh diri, jadi tidak ada kekerasan yang di lakukan siapapun," katanya.
Berdasarkan informasi, pagi harinya, korban masih terlihat sehat nonton tv sehabis sahur, kondisi korban juga sehat. "Juga malam harinya ada keluarga korban yang ke polsek sambil ngobrol dengan kapolsek serta kondisi korban tidak kenapa-kenapa alias sehat," kata Guntur.
Hal yang berbeda diungkapkan adik korban, Indo Ompo. Dia tidak percaya jika saudaranya tewas bunuh diri, pasalnya ditumbuhnya ditemukan sejumlah luka. "Ada luka lebam di pelipis, betis, dan leher bagian belakang, malamnya saya kesana tidak ada juga lukanya," ungkapnya.
Sebelumnya juga korban sering meminta adiknya tinggal menemaninya di sel, menurut korban, ia takut karena sering melihat orang memasuki selnya."Jangan laloki tinggalika karena mati ka itu disini,"katanya.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia