WAJOTERKINI.COM --- Kejaksaan tinggi sulawesi selatan (Sulsel) memecat beberapa jaksa yang dinilai melanggar disiplin. Salah satunya Jaksa dari Kejari Sengkang, Ashar Ridwan.
Ashar Ridwan dipecat karena tak pernah masuk berkantor terhitung dua tahun sejak lalu, dia tak pernah masuk bekerja menjalani profesinya sabagai jaksa di Kejari Sengkang.
Alasan itulah, mantan Kejari Sengkang, Suwanda memberikan surat rekomendasi untuk segera dilakukan pemecatan saat ia masih menjabat Kepala Kejari Sengkang. "Dia (Ashar) jarang masuk kantor. Makanya saya laporkan daripada merusak di Kejari Sengkang," ungkap Suwanda.
Suwanda lebih jauh mengatakan, tak mengenal banyak mengenai Ashar. Karena selama dia menjabat Kajari Ashar sudah jarang masuk kantor."Saya tidak kenal karena jarang masuk," tegasnya.
Mengenai tingkah lakunya sebagai seorang jaksa tidak ada yang miring.
Namun dari informasi, Ashar pernah mencuri laptop Kajari. Itulah salah satu penyebab jarang masuk berkantor.
"Memang dia pernah pinjam laptop tanpa memberi tahu. Tapi saya anggap itu tidak mencuri, dia hanya pinjam. Sekarang laptop itu masih ada di kantor," jelasnya.(wt-chiwang).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia