![]() |
Puskesmas Belawa |
WAJOTERKINI.COM --- UPTD Kesehatan Belawa melaksanakan sosialisasi
berakhirnya kesehatan gratis di Puskesmas Belawa yang dihadiri oleh
perwakilan pemerintah desa/kelurahan dan Kecamatan Belawa, para tenaga
kesehatan dan pihak-pihak terkait se-kecamatan Belawa.
Sosialisasi dilakukan sebagai bentuk penyampaian kepada masyarakat belawa bahwa mulai 1 Agustus 2015 mendatang pelayanan kesehatan gratis ditiadakan. Artinya bahwa pasien kembali harus membayar biaya berobat, kecuali bagi mereka yang terdaftar/memiliki kartu BPJS kesehatan.
Pasien tanpa kartu BPJS kesehatan akan dikenakan biaya administrasi dan berobat. Pasien akan dikenakan biaya pendaftaran 20ribu, untuk rawat inap 100ribu/malam dan biaya persalinan dikenakan sebesar 700ribu. Dan juga disampaikan bahwa ibu hamil harus melahirkan di puskesmas/rumahsakit.
Melalui kesempatan itu Kepala Puskesmas Belawa drg. Suhada menegaskan agar masyarakat belawa menjaga kesehatan diri dan lingkungan sekitar. "Kita harus hidup bersih, terutama soal jamban keluarga tiap rumah tangga harus memiliki jamban keluarga." tuturnya.
Tentunya dengan diberlakukannya pungutan biaya berobat diharapkan tenaga medis yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan yang baik. Pelayanan maksimal kepada pasien yang berobat tanpa membedakan status sosial ekonomi mereka.(wt-rf)
Sosialisasi dilakukan sebagai bentuk penyampaian kepada masyarakat belawa bahwa mulai 1 Agustus 2015 mendatang pelayanan kesehatan gratis ditiadakan. Artinya bahwa pasien kembali harus membayar biaya berobat, kecuali bagi mereka yang terdaftar/memiliki kartu BPJS kesehatan.
Pasien tanpa kartu BPJS kesehatan akan dikenakan biaya administrasi dan berobat. Pasien akan dikenakan biaya pendaftaran 20ribu, untuk rawat inap 100ribu/malam dan biaya persalinan dikenakan sebesar 700ribu. Dan juga disampaikan bahwa ibu hamil harus melahirkan di puskesmas/rumahsakit.
Melalui kesempatan itu Kepala Puskesmas Belawa drg. Suhada menegaskan agar masyarakat belawa menjaga kesehatan diri dan lingkungan sekitar. "Kita harus hidup bersih, terutama soal jamban keluarga tiap rumah tangga harus memiliki jamban keluarga." tuturnya.
Tentunya dengan diberlakukannya pungutan biaya berobat diharapkan tenaga medis yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan yang baik. Pelayanan maksimal kepada pasien yang berobat tanpa membedakan status sosial ekonomi mereka.(wt-rf)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia