SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Jawaban Kapolres Disesalkan LSM di Bone

Berita Wajo Terkini
Senin, 13 Juli 2015 | 04.20.00 WIB Last Updated 2015-07-26T23:29:43Z

http://www.wajoterkini.com/Bone, WAJOTERKINI.COM -- Pernyataan tak sepantasnya dikeluarkan oleh seorang kepala institusi kepolisian Polda Sulselbar kepada salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lamellong di Kabupaten Bone baru-baru ini saat mempertanyakan sejumlah kasus yang mandet.

Sebelumnya Ketua LSM Lamellong, Muhammad Rusdi pertanyakan, sejumlah kasus yang dianggap mandet di tangan Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Bone melalui pesan singkat SMS. Malah Kapolres Bone menjawab pertanyaan tersebut dengan tidak pantas, yang dianggap sangat kasar dan terkesan arogan serta meremehkan sebuah lembaga.

"Kau perhatikan aja sendiri ya, gak usah perintah-perintah begitu, jelas kau tanya saja sama kasat Reskrim, gaya kamu kayak apa aja," bunyi pesan singkat Kapolres kepada ketua LSM Lamellong.

Sekedar diketahui sejumlah kasus yang dipertanyakan sekaligus dinyatakan mandek ditangan penyidik Polres Bone diantaranya, kasus ilegal loging yang ditangani unit Tipiter, Kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal sebanyak 12 Ton yang ditangani unit Ekonomi, kasus Veronika Erasanti ditangani unit Resum, dan kasus dugaan ijazah Palsu oknum Anggota DPRD Bone dari Fraksi-PPP.

Sikap tak terpuji Kapolres Bone tersebut, disesalkan sejumlah lembaga LSM di Kabupaten Bone yang dikenal sebagai kota beradat tersebut. Ketua LSM Gerpak, Rudi berharap dan mendesak Kapolres Bone, dapat bersikap professional dalam menjalankan tugas dan fugsinya sebagai pengayom pelindung dan pelayan masyarakat.

"Sangat disayangkan seorang Kapolres bersikap seperti itu, jadi kami memohon kepada kapolres Bone untuk meminta maaf kepada rekan kami Ketua LSM Lamellong, kami minta Polres Bone juga transparan dalam menyelesaikan setiap kasus." tegasnya. (wt-gobang)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jawaban Kapolres Disesalkan LSM di Bone

Trending Now