SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Disporabudpar: Banyak Rumah Bernyanyi Belum Punya Izin

Berita Wajo Terkini
Rabu, 29 Juli 2015 | 07.15.00 WIB Last Updated 2015-07-28T23:15:00Z
http://www.wajoterkini.com/
Saat Sapol-PP Wajo gelar Razia Rumah Bernyanyi di Sengkang

WAJOTERKINI.COM --- Menjamurnya rumah bernyanyi keluarga di Bumi Lamaddukelleng ternyata masih menyisahkan permasalahan perizinan dari Dinas Pemuda olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Wajo.

Hal itu di ungkapkan kepala Disporabudpar Wajo, HA Darmawangsa, dari 13 rumah bernyayi yang ada di Kecamatan Tempe dan Tanasitolo, hanya ada satu yang mendapat rekomendasi penyelenggara usaha pariwisata.

"Sampai saat ini baru rumah bernyanyi Ryan Karaoke yang sudah mengajukan dan diberikan rekomendasi. Yang lainnya belum ada," ungkapnya.

Rumah bernyanyi yang disinyalir melanggar maslah tempat. Berdasarkan Perda No.11 tahun 2012 tentang daftar usaha pariwisata tempat rumah bernyanyi, klub malam, diskotik, dan panti pijat dilarang berada di lokasi tempat ibadah dan sekolah radius 200 meter.

"Kalau sesuai Perda memang ada beberapa tak memenuhi persyaratan. Makanya dalam waktu dekat ini kami akan turun bersama Satpol PP. Karena untuk mendapatkan izin usaha harus ada rekomendasi dari Disporabudpar,"tegas Darmawangsa.

Sementara Kepala Bidang Perizinan Usaha  Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kabupaten Wajo, Muhammad Alwi saat ditemui yang kesekian kalinya tak bisa menunjukkan rumah bernyanyi yang sudah mendapat izin. Dia hanya berkilah bahwa dia baru menempati jabatan itu."Saya akan coba cari dulu rumah bernyanyi yang sudah dapat izin,"katanya.(wt-chiwang)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Disporabudpar: Banyak Rumah Bernyanyi Belum Punya Izin

Trending Now