![]() |
| Kondisi mayat seusai dievakuasi warga dari sungai |
WAJOTERKINI.COM---Penemuan mayat yang terapung di Cappa Saloe dusun Tancungpurai desa Limporilau, Kecamatan Belawa menggegerkan warga sekitar. Mayat yang berjenis kelamin laki-laki ini ditemukan pertama kali oleh seorang nelayan Ruse, saat hendak menjala ikan sekitar pukul 07.00 pagi hari, kamis 4 Juni 2015.
Adanya laporan penemuan mayat yang selanjutnya pihak Kepolisian Sektor Belawa bekerjasama pemerintah dan warga setempat berhasil mengevakuasi ke pemukiman warga Tancungpurai sekitar pukul 10.00 waktu setempat. Diperkirakan mayat tersebut terbawa arus daerah Salo Bila hingga Cappa Saloe dengan kondisi sangat mengenaskan. Tidak ada warga Tancung Purai mengenalinya, setelah diperiksa, sosok mayat tersebut meski ditemukan dompet berisi STNK, kunci motor dan beberapa kondom dikantong saku mayat tersebut.
Pantauan media ini di TKP. Tim Kepolisian dari Sektor Bila yang tiba dilokasi sekitar pukul 13.30 wita waktu setempat, memberikan keterangan bahwa yang bersangkutan adalah buronan yang selama ini menjadi target. "Bahkan dikatakan sebelumnya yang bersangkutan mencuri di sebuah gardu dengan membawa uang sebesar Rp300 ribu dan sempat terjadi kejar-kejaran,"katanya.
Selanjutnya dia meninggalkan motornya di jembatan Tanrutedong, diduga yang bersangkutan melompat ke sungai. Pada akhirnya ditemukanlah mayatnya. Mayat tersebut selanjutnya dibawa ke rumah sakit Nenemallomo Pangkajenne Kabupaten Sidrap menggunakan mobil Ambulance Belawa untuk dilakukan otopsi.
Kepala Kepolisian Resor Wajo, AKBP M Guntur, mengatakan, sosok mayat yang ditemukan di muara sungai Labojo sudah diserahkan ke Polsek Dua Pitue. Sementara Pada mayat ditemukan dompet dengan STNK motor atas nama Saleng alamat jalan Kelinci Kecamatan Maritangngae Kabupaten Sidrap.
"Hasil visum dokter tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat. Hasil koordinasi Kapolsek Belawa dengan Kapolsek Dua Pitue bahwa di duga kuat mayat itu merupakan pelaku pencurian yang dikejar masyarakat kemudian lari ke sungai Tanru Tedong Kecamatan Dua Pitue 2 juni yang lalu,"ungkapnya.(wt-rf).
Adanya laporan penemuan mayat yang selanjutnya pihak Kepolisian Sektor Belawa bekerjasama pemerintah dan warga setempat berhasil mengevakuasi ke pemukiman warga Tancungpurai sekitar pukul 10.00 waktu setempat. Diperkirakan mayat tersebut terbawa arus daerah Salo Bila hingga Cappa Saloe dengan kondisi sangat mengenaskan. Tidak ada warga Tancung Purai mengenalinya, setelah diperiksa, sosok mayat tersebut meski ditemukan dompet berisi STNK, kunci motor dan beberapa kondom dikantong saku mayat tersebut.
Pantauan media ini di TKP. Tim Kepolisian dari Sektor Bila yang tiba dilokasi sekitar pukul 13.30 wita waktu setempat, memberikan keterangan bahwa yang bersangkutan adalah buronan yang selama ini menjadi target. "Bahkan dikatakan sebelumnya yang bersangkutan mencuri di sebuah gardu dengan membawa uang sebesar Rp300 ribu dan sempat terjadi kejar-kejaran,"katanya.
Selanjutnya dia meninggalkan motornya di jembatan Tanrutedong, diduga yang bersangkutan melompat ke sungai. Pada akhirnya ditemukanlah mayatnya. Mayat tersebut selanjutnya dibawa ke rumah sakit Nenemallomo Pangkajenne Kabupaten Sidrap menggunakan mobil Ambulance Belawa untuk dilakukan otopsi.
Kepala Kepolisian Resor Wajo, AKBP M Guntur, mengatakan, sosok mayat yang ditemukan di muara sungai Labojo sudah diserahkan ke Polsek Dua Pitue. Sementara Pada mayat ditemukan dompet dengan STNK motor atas nama Saleng alamat jalan Kelinci Kecamatan Maritangngae Kabupaten Sidrap.
"Hasil visum dokter tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat. Hasil koordinasi Kapolsek Belawa dengan Kapolsek Dua Pitue bahwa di duga kuat mayat itu merupakan pelaku pencurian yang dikejar masyarakat kemudian lari ke sungai Tanru Tedong Kecamatan Dua Pitue 2 juni yang lalu,"ungkapnya.(wt-rf).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


