Senin 17 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Polisi Ringkus Dua Pelaku Narkoba di Tonrongnge

Berita Wajo Terkini
Sabtu, 13 Juni 2015 | 15.10.00 WIB Last Updated 2015-07-26T23:29:43Z
Pemeriksaan diruang penyidik resNarkoba Polres Wajo
WAJOTERKINI.COM --- Kedua warga asal Palaguna Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo ini, diringkus aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Wajo, setelah tertangkap tangan membawa Narkotika jenis sabu.

Ullah (21 tahun) dan Ardi (30 tahun) harus berurusan dengan aparat penegak hukum, setelah ditemukan membawa satu saset sabu, di kawasan Tonrongnge Kelurahan Wiringpalennae Kecamatan Tempe,Rabu 10 Juni lalu.

Kapolres Wajo, AKBP M Guntur, yang dikonfirmasi tidak menampik adanya penangkapan dua tersangka sabu di Tonrongnge oleh anggotanya. Kedua pelaku beserta barang bukti sabu seberat 0,51 gram, kini sudah diamankan Mapolres Wajo guna pengembangan selanjutnya. 

"Kita masih melakukan pengembangan kasus ini, darimana asal barang haram itu, Polres terus berupaya memutus mata rantai peredaran Narkoba di wilayah ini, sesuai komitmen awal pengguna ataupun pengedar tetap akan kita tindak,"tegas Guntur. Sabtu 13 Juni 2015. (wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Ringkus Dua Pelaku Narkoba di Tonrongnge

Trending Now