Kamis 13 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Polisi Hadiahi Timah Panas DPO Curnak Asal Majauleng

Berita Wajo Terkini
Rabu, 17 Juni 2015 | 19.07.00 WIB Last Updated 2015-07-26T23:29:43Z
WAJOTERKINI.COM --- Pelarian Bakri alias Bake (45 tahun) dihetikan Kepolisian Sektor (Polsek) Majauleng, setelah dihadiahi timah panas. Bake merupakan DPO Spesialis pencuri hewan ternak (Curnak) warga di wilayah hukum Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo.

"Dia berusaha kabur, saat kami minta dia menunjukkan pembeli hasil curiannya di kawasan Ponori, jadi kami lumpuhkan. Tersangka sekarang berada di Rumah Sakit di Sengkang. Temannya masih ada yang SOP di Polres dan ada juga sudah ditahan di Rutan Sengkang, kemungkinan tersangka lain masih dalam pengembangan,"tutur Kanit Res Polsek Majauleng, Bripka Imran.

Salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Majauleng, Bake warga Desa Laerung Kecamatan Majauleng, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas saat berusaha melarikan diri dari sekapan Reskrim Polsek Majauleng di kawasan wisata Ponori Desa Temboe, Kecamatan Larompong, Kabupaten Wajo, Selasa 16 Juni 2015 malam waktu setempat. Satu reptil polisi bersarang di kaki sebelah kirinya.

"Saya sudah perintahkan semua jajaran Polsek se-Kabupaten Wajo agar terus melakukan patroli terkait marakya pencurian hewan ternak warga, utamanya menjelang bulan suci ramadan ini," kata Kapolres Wajo AKBP M Guntur.  Rabu 17 Juni 2015.

Dari data yang dihimpun di Mapolsek Majauleng, tercatat sudah puluhan ekor sapi yang sudah dicurinya, masing-masing di Kelurahan Paria sebanyak 3 ekor, sapi milik Baso Lolo dan Basir, dan di Kelurahan Macanang sebanyak 9 ekor, sapi milik Begada. sementara di Desa Bottobenteng Kecamatan Majauleng sebanyak 7 ekor, sapi milik Dullah.

Sementara pengakuan tersangka dihadapan polisi, hasil dari penjualan sapi curian biasanya dibagi rata dengan teman-temannya. Sapi-sapi curian tersebut, mereka jual kepada penadahnya di Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu dengan harga rata-rata Rp3,5 juta per ekor.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Hadiahi Timah Panas DPO Curnak Asal Majauleng

Trending Now