WAJOTERKINI.COM -- Jika di Kabupaten Wajo terkadang orang mengetahui jika mereka merupakan orang yang masuk daftar orang paling dicari Polisi (DPO) setelah tertangkap, berbeda halnya di Polres Soppeng.
Baru-baru ini Kepolisian Resort (Polres) Soppeng sebar poto-poto DPO pelaku Narkoba di Bumi Latemmamala, dimaksudkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku terkait Narkotika di Kabupaten Soppeng. "Polres Soppeng menebar foto DPO pelaku Narkotika," ungkap Kapolres Soppeng AKBP Dodied.
Foto ketiga orang yang menjadi DPO tersebut akan dipasang disetiap fasilitas publik agar mudah dilihat orang." Jika ada yang melihat wajah DPO dan mengatahui keberadaanya bisa segera melaporkan di polsek terdekat atau menghubungi nomor 085 399 699 909 yang tertera pada selebaran yang kami sebarkan." ungkapnya.
DPO Polres Soppeng diantaranya, Yudi alias Yubas, Muh Anas Alias Annase keduanya merupakan warga Jalan Mesjid Raya Cabbeng, Kelurahan Cabbeng Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng, serta Muh Akmal alias Kamal, Alamat BTN ABK Sumber Jati, Kelurahan Cabbeng, Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng. (wt-ais)
Baru-baru ini Kepolisian Resort (Polres) Soppeng sebar poto-poto DPO pelaku Narkoba di Bumi Latemmamala, dimaksudkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku terkait Narkotika di Kabupaten Soppeng. "Polres Soppeng menebar foto DPO pelaku Narkotika," ungkap Kapolres Soppeng AKBP Dodied.
Foto ketiga orang yang menjadi DPO tersebut akan dipasang disetiap fasilitas publik agar mudah dilihat orang." Jika ada yang melihat wajah DPO dan mengatahui keberadaanya bisa segera melaporkan di polsek terdekat atau menghubungi nomor 085 399 699 909 yang tertera pada selebaran yang kami sebarkan." ungkapnya.
DPO Polres Soppeng diantaranya, Yudi alias Yubas, Muh Anas Alias Annase keduanya merupakan warga Jalan Mesjid Raya Cabbeng, Kelurahan Cabbeng Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng, serta Muh Akmal alias Kamal, Alamat BTN ABK Sumber Jati, Kelurahan Cabbeng, Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng. (wt-ais)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia