SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Warga Yang Tidak Mencoblos, Tidak Terdaftar Dalam DPT

Berita Wajo Terkini
Minggu, 03 Mei 2015 | 08.00.00 WIB Last Updated 2015-07-26T22:50:52Z
WAJOTERKINI.COM --- Kekecewaan sejumlah warga Tanjong Manik Desa Assorajang Kabupaten Wajo yang tidak diperbolehkan mencoblos karena tidak mendapat surat panggilan pada pemilihan kepala desa secara serentak di desa Assorajang ditanggapi oleh Sekretaris Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Assorajang S.Agus Salim.

(Tabe bacaki juga ini: Puluhan Warga Assorajang Kecewa Tak Dapat Surat Suara)

Menurut  Agus Salim, kekecawaan warga bisa dimaklumi karena tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilihan tersebut, PPKD sudah berusaha untuk mengakomodir semua warga yang memenuhi persyaratan dengan membuka pendaftaran pemilih dan mengumumkannya di Mesjid agar warga yang belum terdaftar segera menghubungi Sekertariat PPKD.

Setelah pembukaan pendaftaran wajib pilih,lanjut Agus, PPKD mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tempat umum termasuk mesjid, dan bagi warga yang belum terdaftar diminta untuk mendaftarkan diri kembali sebelum daftar pemilih ditetapkan menjadi Daftar Pemilih tetap (DPT), karena setelah penetapan DPT, tidak ada lagi pendaftaran pemilih.

“PPKD sudah bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh panitia pemilihan kabupaten (PPK), ada jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa yang dikeluarkan oleh PPK berdasarkan SK bupati Wajo nomor 415 tahun 2015 dan itulah yang kami pedomani,” jelas pengurus PWI kabupaten Wajo ini.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, memang ada perbedaan pada saat pemilihan presiden yang lalu dengan pemilihan kepala desa saat ini, kalau pemilihan presiden, warga yang tidak terdaftar dalam DPT bisa memberikan hak pilihnya dengan jalan memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP), sementara untuk pemilihan Kades, warga tidak bisa memberikan hak pilihnya apabila tidak terdaftar dalam DPT.

Sementara Andi Bau Mallarangen, membantah jika dirinya tidak pernah dimintai keterangan dengan Media Ini dan tidak pernah menyampaikan bahwa dirinya kecewa karena tidak mencoblos pada Pilkades Desa Assorajang.

"Mohon Maaf Sekedar meluruskan. Saya tidak Pernah dimintai keterangan dengan Media Ini dan sy tidak pernah menyampaikan bahwa saya kecewa karena tidak mencoblos," tulisnya Andi Bau Mallarangen di Redaksi wt.(wt-zah).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Yang Tidak Mencoblos, Tidak Terdaftar Dalam DPT

Trending Now