Di pintu utama lantai dasar kantor RSUD Lamadukkelleng Sengkang, ditugaskan beberapa orang petugas, yang nantinya dituntut untuk memberikan informasi terkait mekanisme pelayanan yang ada rumah sakit tipe C tersebut, termasuk dilakukan pembentukan Unit Pelayanana Pengaduan.
Plt Direktur RSUD Lamaddukelleng, dr Baso Rahmanuddin saat menunjukkan Costumer Service (CS) mengatakan, CS ini bertugas untuk memberikan pelayanan berupa informasi terkait sistem dan mekanisme pelayanan yang ada dirumah sakit, seperti mekanisme pengobatan, dan pembayaran kamar rawat inap,kehadiran dokter, serta beberapa penjelasan lainnya menyangkut pelayanan di rumah sakit.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia