Senin 4 Mei 2015, protes dilayangkan kandidat dari Desa Lagoari Kecamatan Takkalalla, di Gedung Aspirasi DPRD Wajo karena merasa telah dirugikan atas penetapan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Baharuddin nomor urut 5 (incumbent) sebagai pemenang tanpa meminta persetujuan pihak lawan.
Sementara hasil di pemilihan kepala desa Lagoari diketahui hasilnya seri dengan kandidat nomor urut 3 atas nama Syamsuddin yang juga memperoleh suara sebanyak 262.
"Kami mempertanyakan keputusan PPKD yang langsung melakukan penetapan padahal terdapat dua calon kepala desa yang memperoleh suara terbanyak yang sama," ungkap Marjoni.
Selain itu Marjoni mengatakan, incumbent juga diduga telah melakukan money politik dan keterangan domisili palsu dan pihaknya sudah mengantongi semua bukti bukti.
Hal yang sama juga diungkapkan A. Makkarateng warga Lagoari. Menurutnya Baharuddin (pemenang yang ditetapkan oleh PPKD) tidak berdomisili didesa Lagoari akan tetapi domisilinya di desa Mannyili (desa tetangga).
"Baharuddin berdomisilinya did esa sebelah bukan di Lagoari hanya anaknya yang punya rumah di Lagoari," terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Wajo, Sumardi Arifin mengatakan, terkait money politik, rana pembuktiannya ada pada pihak berwajib dan jika memang terbukti maka bisa digugurkan.
"Jika mengacu pada Perda penetapan bisa dibatalkan,"katanya.
Sementara terkait suara terbanyak ada yang sama atau seri, di Perda dikatakan pemenang ditentukan berdasar sebaran suara terbanyak
"Tapi, jika memang dalam mengartikan perda terdapat pemahaman berbeda, bapak juga boleh ajukan dalam bentuk prapradilan jika ada pasal yang dianggap tidak sesuai,"pungkas Sumardi.
Sementara itu, Aksi protes juga datang dari calon Kepala Desa tak terpilih bersama pendukungnya dari Desa Salobulo, Kecamatan Sajoanging, mereka mengepung Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMDK) Senin 4 Mei 2015.
Mereka tak terima dengan kemenangan kepala desa terpilih, Andi Herman. Pasalnya, pihak Laude (kepala desa tak terpilih) merasa lawannya tersebut banyak melakukan kecurangan.
Seperti money politic dan tidak berdomisili di Desa Salobulo. "Herman tidak berdomisili di Desa Salobulo. Terbukti ada surat ralat domisili yang ditandatangani Kepala Dusun Salobulo bahwa Herman tidak berdomisili di DesaSalobulo,"ujar salah satu pendukung Laude, Muh Suyuti.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Salobulo itu pun mengancam, bila tidak ada kejelasan mengenai tuntutannya, mereka tidak akan mengakui kepala desa terpilih."Kita tolak Herman dilantik,"tegasnya.(wt-chiwang).
Warga Desa Lagoari mendatangi DPRD Wajo |
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia