Dari pantauan wajoterkini.com, rumah bernyanyi dan judi bola gulir dibeberapa tempat di Kabupaten Soppeng tetap beroperasi, diantaranya, di Kelurahan Batu-batu, Jalan Malaka raya dan Waduk Ompo.
Sebelumnya, Ketua LSM Pelita Keadilan Nur Alam dan Aktivis Djusman meminta Kapolres menindak tegas rumah bernyanyi yang melanggar aturan dan mengharap semua izin yang dikeluarkan dievaluasi, karna tidak sesuai dengan peruntukkannya,
"Jika hanya pasar malam, dengan wahana hiburan anak, dan rumah bernyanyi dijadikan karaoke keluarga tidak dipermasalahkan, tapi jika dijadikan ajang judi dan peredaran miras itu yang meresahkan masyarakat,"tegasnya.
Nur Alam menambahkan, pihak berwenang jangan seakan tutup mata, ini terkesan melegalkan peredaran miras dan praktik judi yang dibungkus dengan permainan.(wt-ais)
berkedok pasar malam, nampaknya tidak ditangani secara serius oleh pihak kepolisian Resort Soppeng.
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia