Para pemilik lahan di empat desa tersebut menolak harga yang dikeluarkan Appraisal. Pemilik lahan yang menolak dibebaskan lahannya berada di Desa Barangmamase 90 pemilik, Desa Lamata 1 pemilik lahan, Desa Liu 9 pemilik, dan Desa Botto Penno 9 pemilik lahan.
Total lahan yang akan dibebaskan seluas 112.839 dengan harga Rp2,5 miliar lebih. Harga per meter mulai dari Rp13 ribu per meter persegi hingga Rp20,500 per meter persegi
Menurut Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wajo, Bustam, penolakan yang dilakukan pemilik lahan ini wajar. Karena mereka ingin lahannya dihargai dengan harga yang tinggi.
Selaku ketua pembebasan lahan, Bustam, menyarankan pemilik lahan agar menempuh jalur hukum melalui pengadilan. Nanti kalau pengadilan mengabulkan permintaan pemilik lahan, pihaknya akan memberi tahu Energy Equity Epic Sengkang (EEES) sebagai kontraktor SKK Migas.
"Kita di sinikan cuma sebagai perantara. Jadi apa yang di tentukan appraisal itu yang kita suruh bayarkan EEES," pungkas Bustam.
Sementara Humas EEES, Firman mengatakan, pihaknya cuma membayar sesuai apa yang ditentukan dari pertanahan."Kita cuma membayar.Masalah harga tidak ada yang kami tahu,"tegas Firman.
Firman mengaku, saat ini baru 24 pemilik lahan yang telah dibayarkan. Untuk 24 lahan tersebut, pihaknya mengeluarkan dana Rp300 juta lebih."Kita hanya menunggu dari pihak pertanahan kapan lagi akan dibayarkan sisanya,"tegasnya.(wt-chiwang)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia