Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Wajo, Gusti Andi Makkarodda membenarkan terkait adanya utang BUMD ke pihak Pertagas yang belum terbayarkan. Menurutnya, hal tersebut diketahui pada saat kunjungan kerja Komisi II ke Pertagas.
"Memang ada tunggakan yang belum disetor, makanya kami akan memanggil BUMD untuk mempertanyakan hal tersebut,"ucap Andi Gusti.
Sementara Direktur Utama BUMD PT Wajo Energi Jaya Andi Muh Tamrin membantah, jiak BUMD mempunyai utang ke Pertagas, hal ini dikarenakan belum ada penyerahan anatara Ditjen Migas ke Pertamina. Terkait dengan penjualan, menurutnya, itu adalah bisnis to bisnis anatara BUMD dengan Pertagas melalui kontrak kerja sama operasional.(wt-din).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia