Berikut kasus korupsi mandek ditangan penyidik Kejaksaan dan Kepolisian.
1. Dana Bantuan Sosial (Bansos) Sulsel, tahun 2007, senilai Rp 8,8 milar. Dalam kasus ini, penyidik Kejati Sulsel, baru menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Terpidana Bendahara Pemprov Sulsel, Anwar Beddu dan Sekda Pemprov Sulsel, Andi Muallim.
2. Pengadaan lahan pembangunan Gedung Celebes Convention Centre (CCC) di Jalan Metro Tanjung Bunga, tahun 2005. Kerugian negara senilai Rp 3,45 miliar. Dalam kasus ini penyidik Kejati Sulsel menetapkan mantan Camat Mariso Agus AS dan mantan Kepala Bappeda, Sangkala Ruslan sebagai tersangka.
3. Dugaan korupsi PDAM kota Makassar tahun 2008-2009, senilai 520 miliar. Dalam kasus penyidik Kejati Sulsel belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka. Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin yang diduga kuat bertanggungjawab baru memeriksa beberapa saksi termasuk mantan Dirut PDAM Tajuddin Nur.
4. Kasus korupsi proyek pengadaan mobil toko (Moko), tahun 2011-2012 senilai Rp 2,9 miliar. Dalam kasus ini adik kandung Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, mantan Kadisperindag Sulsel, Imran Yasin Limpo diduga kuat sebagai orang yang paling mengetahui kasus ini.
Penulis: Ronaldhy AA
Editor: Zaskya
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia