Prof Sahabuddin pemateri asal Kementerian Sosial mengatakan penanggulangan bencana berbasis masyarakat adalah bagaimana masyarakat bisa berperan secara aktif dalam melakukan penanganan bencana sebagai orang yang pertama merespon bencana dan bukan pemerintah.
"Sementara tugas pokok tagana adalah pemenuhan kebutuhan sosial baik dalam siklus penanganan bencana tanggap darurat pra bencana, saat bencana dan pasca bencana," kata Sahabuddin.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan Jika sorang tagana itu harus ready dalam menangani bencana dimana perlengkapan sarana dan prasarana untuk penanganan bencana sudah tersedia didalam ransel yang sebelumnya disiapkan oleh anggota tagana itu sendiri.
Sementara Muh Safri Nasution senior Tagana dari Kementerian Sosial mengatakan penanganan bencana itu harus dimulai dari pemataan lokasi bencana dimana seorang tagana hendaknya membuat pemetaan lokasi rawan bencana sehingga ketika terjadi bencana bisa langsung beraksi," tegasnya.(wt-rus)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia