Operasi yang akan dilaksanakan itu nantinya akan mengedepankan teguran dimana penyuluhan sebanyak 40 persen, pencegahan sebanyak 40 persen dan penindakan 20 persen.
Kasat Lantas Polres Wajo AKP Abd Azis mengatakan jika kegiatan ini nantinya akan berlangsung selama 21 hari dimulai tanggal 1 april sampai 22 april mendatang. Selain itu operasi ini melibatkan 50 personil yang tertulis di dalam TR Kapolres.
"Penindakan nantinya akan dilakukan pada pengendara yang melakukan pelanggaran patal dimana pelanggaran yang dimaksud bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan dalam berlalu lintas," kata Azis
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa, Masyarakat yang tertib akan diberikan pita biru dan akan mendapatkan helm sementara yang tidak lengkap diberikan teguran kecuali yang berpotensi laka maka itu akan ditindak.
"Selain operasi simpatik, kami juga akan melakukan pengecekan kesehatan bagi sopir diterminal dan itu program selama operasi simpatik guna memberikan rasa aman bagi penumpang," tegas mantan Kanit Regiden satlantas polres wajo itu. (wt-rus).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia