![]() |
dr. Andi Baso Rahmanuddin saat menunjukkan costumer service |
Di pintu utama lantai dasar kantor RSUD Lamadukkelleng
Sengkang, ditugaskan beberapa orang
petugas yang nantinya di tuntut untuk memberikan informasi terkait mekanisme
pelayanan yang ada rumah sakit tipe C tersebut, termasuk dilakukan pembentukan Unit Pelayanana Pengaduan.
Plt Direktur RSUD Lamaddukelleng, dr Baso
Rahmanuddin saaat menunjukkan Costumer Service (CS) mengatakan, CS ini bertugas untuk memberikan pelayanan
berupa informasi terkait sistem dan mekanisme pelayanan yang ada dirumah sakit,
seperti mekanisme pengobatan, dan pembayaran kamar rawat inap, serta kehadiran dokter, dan beberapa penjelasan
lainnya menyangkut pelayanan dirumah sakit.
"Ketersediaan petugas Costumer Service ini
adalah merupakan sebuah upaya untuk merestorasi system pelayanan rumah
sakit sehingga lebih memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait pelayanan terhadap pasien,sehingga pihak RSUD
Lamadukelleng berkomitmen untuk
mendekatkan serta memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat, ," kata
Baso Rahmanuddin
dr. Baso
Rahmanuddin menambahkan, Petugas CS yang direkrut memang sudah memiliki dasar pengetahuan pendidikan
kesehatan yang sesuai dengan tugas yang akan di embannya , sehingga nantinya , dapat disinkronisasikan antara
tugas dan fungsi sebagai penyedia layanan.
"Tidak itu saja, costumer service ini juga
merupakan tempat pengaduan baik itu berupa
keluhan dari pasien atupun keluarga pasien terhadap pelayanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit ,sehingga nantinya
dapat ditangani atau ditindak lanjuti oleh Unit Pelayanan Pengaduan (UPP)
yang telah disedikan oleh pihak rumah
sakit". tambah dr. Baso Rahmanuddin.(wt-ibe).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia