Senin 17 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Restorasi System Pelayanan, RSUD Lamaddukelleng Luncurkan Program Baru

Berita Wajo Terkini
Senin, 20 April 2015 | 11.22.00 WIB Last Updated 2015-04-20T07:14:58Z
WAJOTERKINI.COM --- Jajaran direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamadekkelleng Sengkang, upaya meningkatkatkan sistem pelayanan demi kenyamanan pasien dengan meluncurkan program baru (customer service) pekan kemarin.

dr. Andi Baso Rahmanuddin saat menunjukkan costumer service
Di pintu utama lantai dasar kantor RSUD Lamadukkelleng Sengkang, ditugaskan beberapa  orang petugas yang nantinya di tuntut untuk memberikan informasi terkait mekanisme pelayanan yang ada  rumah sakit tipe C tersebut, termasuk dilakukan pembentukan Unit Pelayanana Pengaduan.
Plt  Direktur RSUD Lamaddukelleng, dr Baso Rahmanuddin saaat menunjukkan Costumer Service (CS) mengatakan, CS ini bertugas untuk memberikan pelayanan berupa informasi terkait sistem dan mekanisme pelayanan yang ada dirumah sakit, seperti mekanisme pengobatan, dan pembayaran kamar rawat inap, serta kehadiran dokter, dan beberapa penjelasan lainnya menyangkut pelayanan dirumah sakit.

"Ketersediaan petugas Costumer Service ini adalah merupakan sebuah  upaya  untuk merestorasi system pelayanan rumah sakit sehingga lebih memudahkan masyarakat  dalam mendapatkan informasi terkait pelayanan  terhadap pasien,sehingga pihak RSUD Lamadukelleng  berkomitmen untuk mendekatkan serta memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat, ," kata Baso Rahmanuddin

dr. Baso Rahmanuddin menambahkan, Petugas CS yang direkrut  memang sudah memiliki dasar pengetahuan pendidikan kesehatan yang sesuai dengan tugas yang akan di embannya , sehingga  nantinya , dapat disinkronisasikan  antara tugas dan fungsi sebagai penyedia layanan.

"Tidak itu saja, costumer service ini juga merupakan tempat pengaduan baik itu berupa  keluhan  dari pasien  atupun keluarga pasien terhadap pelayanan  yang diberikan  oleh pihak rumah sakit ,sehingga nantinya dapat ditangani atau ditindak lanjuti oleh Unit Pelayanan Pengaduan (UPP) yang  telah disedikan oleh pihak rumah sakit". tambah dr. Baso Rahmanuddin.(wt-ibe).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Restorasi System Pelayanan, RSUD Lamaddukelleng Luncurkan Program Baru

Trending Now