Senin 17 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

13 Kecamatan Terancam Tak Dapat Raskin

Berita Wajo Terkini
Jumat, 03 April 2015 | 21.29.00 WIB Last Updated 2015-04-03T22:34:35Z
WAJOTERKINI.COM --- Sebanyak 13 Kacematan terancam tidak mendapatkan Beras Miskin (Raskin) di Kabupaten Wajo. Pasalnya Ke-13 Kecamatan tersebut belum melunasi Raskinnya ke pihak distibutor (Bulog). Jumlah tunggakan setiap kecamatan berbeda. Mulai dari Rp2 juta hingga Rp72 juta.

Komis IV hearing Bulog
Hanya satu kecamatan yang tak punya tunggakan. yakni Kecamatan Sabbangparu. Staf Pelayanan Publik Bulog Sub Divre Wajo, Andi Ombe mengatakan, bila tidak bisa melunasi hingga pertengan bulan ini, ke-13 Kecamatan tersebut terancam tak disalurkan Raskin. 

"Kalau tidak dilunasi ya tidak akan disalurkan. Makanya dia berharap semua desa harus melunasi belum penyaluran raskin berikutnya,"ujarnya.

Andi Ombe pun berharap semua tunggakan segera dibayar untuk memperlancar pengiriman pada raskin berikutnya."Kita berharap semuanya Kecamatan segera melunasi supaya tidak membebani masyarakat. Karena masalah sesungguhnya tidak pada masyarakat tapi di oknum desanya,"ujarnya.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Wajo, Husniaty mengatakan, ada oknum bermain dalam penunggakan pembayaran raskin ini. Pasalnya, masyarakat tidak akan mengambil jatah Raskin kalau tidak membayar. (Tabe bacaki juga ini: Raskin Tidak Layak Komsumsi Dibagikan ke Masyarakat)

"Intinya masalah ini ada di prangkat desa. Karena masyarakat ke mendapat raskin harus membayar. Makanya desa yang harus bertanggung jawab,"tegas politisi asal Partai PDIP tersebut.(Wan)

Informasi yang dihimpun media wajoterkini.com menyebutkan Kecamatan Tempe menunggak Rp76 juta, Kecamatan Pammana menunggak Rp54 juta, Kecamatan Tanasitolo nunggak Rp72 juta, Kecamatan Maniangpajo nunggak Rp35 juta, Kecamatan Gilireng nunggak Rp38 juta, Kecamatan Belawa nunggak Rp17 juta, Kecamatan Majauleng nunggak Rp47 juta, Kecamatan Bola nunggak Rp16 juta, Kecamatan Takkalalla nunggak Rp70 juta, Kecamatan Sajoanging nunggak Rp8 juta, Kecamatan Penrang nunggak Rp13 juta, Kecamatan Pitumpanua nunggak Rp21 juta, Kecamatan Keera nunggak Rp2 juta, sementara Kecamatan Sabbangparu lunas.(wt-chiwang)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 13 Kecamatan Terancam Tak Dapat Raskin

Trending Now