SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Warga Bubarkan Paksa Penambang

Berita Wajo Terkini
Rabu, 04 Maret 2015 | 22.27.00 WIB Last Updated 2015-03-04T14:27:48Z
WAJOTERKINI.COM, Gowa -- Resah dengan aktifitas tambang golongan C yang tak berizin dan merusak lingkungan. Puluhan warga Desa Pangnyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menyerbu aktifitas tambang di sejumlah titik. Beruntung, aksi warga ini segera diantisipasi polisi yang menerjunkan puluhan personil hingga keributan antara pemilik tambang dan warga bisa dihindarkan. Selasa 03 Maret 2015 kemarin.


Peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.00 wita ini bermula dari keresahan warga yang menggelar konsentrasi di rumah kepala Dusun Sapta Marga. Selanjutnya, dengan berjalan kaki serta menggunakan kendaraan. Warga menyerbu lokasi tambang yang berjumlah 5 titik.

Mengetahui kedatangan puluhan warga. Para pekerja tambang memilih kabur dan meninggalkan alat berat seperti eskapator dan sejumlah tenda untuk bernaung. Aparat kepolisian yang tiba di lokasi kemudian menghimbau kepada warga untuk tidak berbuat anarkis lantaran hendak membakar mobil eskapator.

"Ini harus dihentikan lihat sendiri bagaimana kerusakan ini saja jalanan sudah hampir longsor karena dikikis sama pemilik tambang.

Setelah dilaukukan pendekatan secara persuasif. Warga kemudian pulang dan kembali menggelar konsentrasi massa di rumah Kepala Dusun hingga akhirnya aparat kepolisian memanggil para pemilik tambang.

Tambang ini tak memiliki izin baik dari dinas Pekerjaan Umum (PU) mau pun dari dinas Pertambangamn dan Energi serta melakukan pengerukan berupa tanah timbunan, kerikil serta pasir untuk kebutuhan properti. Akibat aktifitas tambang ini pula. Akses jalan mengalami kerusakan yang cukup para lantaran dilalui oleh mobil truk dengan kapasitas diatas 40 ton.

"Memang kami tidak memiliki izin dan kalau memang diminta berhenti saya langsung berhenti ini hari "Terang Daeng Joa, salah seorang pemilik tambang.

Aparat kepolisian selanjutnya melakukan penyitaan terhadap mobil eskpator milik para petambang. Selain itu, para pemilik tambang diberikan surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan aktifitas pertambangan di lokasi tersebut.

"Sesuai dengan permintaan warga kami sita alat berat karena memang mereka ini tidak memiliki izin resmi untuk melakukan pertambangan," tegas AKP Amin Juraid, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bajeng.(wt-abdul).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Bubarkan Paksa Penambang

Trending Now