
WAJOTERKINI.COM --- Desa Alewadeng, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo menjadi tujuan, Kejaksaan Negeri Sengkang menjalankan program peningkatan kesadaran hukum pada masyarakat. Kamis 2/6/2016.
Jaksa Masuk Desa nama program tersebut, dijalankan berdasarkan nota kesepahaman antara Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa/Kelurahan (BPMPDK) Kabupaten Wajo dengan Kejaksaan Negeri Sengkang.
Sekretaris Desa Alewadeng, Nehna mengaku mendapat apresiasi dari pihak Kejari Sengkang dan BPMPDK Wajo karena sosialisasi tersebut dihadiri banyak peserta dari Staf Desa, Masyarakat dan Pelajar.
"Dapat pujian, Sajoanging Jempol paling banyak pesertanya bede,"kata Nehna.

Salah seorang warga mengatakan, dengan adanya sosialisasi dan pemahaman agar kita taat hukum, demikian juga stigma Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.
"Keadilan sulit diraih rakyat kecil. Itulah bayangan umum masyarakat soal penegakan dan layanan hukum saat ini, semoga ini bisa beri kita pemahaman,"katanya. (wt-ken)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia