SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Satpol-PP Razia Rumah Bernyanyi Di Wajo

Berita Wajo Terkini
Kamis, 19 Maret 2015 | 16.00.00 WIB Last Updated 2015-07-26T23:39:09Z
WAJOTERKINI.COM ---  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wajo bersama tim gabungan dari Polres dan Dandim 1406 Wajo menggelar razia sejumlah rumah bernyanyi yang disinyalir dijadikan tempat transaksi Narkotika dan Seks bebas, disejumlah lokasi yang ada di Kota Santri, Rabu 18 Maret 2015.

Hasil razia disejumlah tempat karaoke dalam Kota Sengkang, Satpol PP berhasil mendata puluhan pramusaji yang didominasi dari luar Kabupaten Wajo. Selain itu banyak ditemukan pramusaji masih tergolong dibawah umur, serta ditemukan ratusan botol Minuman Keras (Miras) bermerek import.

Penyisiran diawali dari rumah bernyanyi Lilis, disini Satpol-PP tak menemukan Pramusaji dan Miras lantaran terlalu dini datang di Karaoke yang berada di jalan Andi Malingkaan Tanasitolo. Razia kemudiam berlanjut ke jalan Beringin (Karaoke Beringin), disitu Satpol-PP temukan ratusan botol miras kosong merek import.

Sementara razia di Karaoke 99 di jalan Andi Paggaru, SL Sweeat di Jalan Muhammadiyah dan di Pesanggrahan Satpol-PP hanya menemukan pengunjung yang bernyanyi ada yang sambil menenggak minuman beralkohol rendah (Bir) dan sekedar mendata puluhan Pramusaji alias ledies.

Menurut anggota Satpol-PP Razia tersebut digelar untuk menindaklanjuti perintah Bupati Wajo agar menertibkan rumah bernyanyi yang dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang tempat hiburan."Masih sekedar pengawasan dan pembinaan,"kata salah seorang anggota Satpol-PP Wajo,  disela-sela razia tadi malam.

(Tabe bacaki juga ini: Penyakit Sosial Berlabel Karaoke Marak di Kota Santri)

Berdasarkan penelusuran bersama tim razia, nampaknya sulit menegakkan Perda lima menit sebelum tim sampai di rumah bernyanyi, informasi sudah diterima para pengelola sehingga mereka cepat memerintahkan semua Ladies dan Miras agar segera diamankan termasuk semua yang dianggap telah melanggar Perda Kabupaten Wajo.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satpol-PP Razia Rumah Bernyanyi Di Wajo

Trending Now