![]() |
| Puluhan tenaga honorer diterima BKDD Wajo |
"Benar ada puluhan honorer yang datang ke kantor untuk mempertanyakan kejelasan statusnya,"ungkap Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKDD Kabupaten Wajo, Edy Rakhman.
Edy Rakhman menambahkan, berbagai cara sudah dilakukan pihak Pemerintah Daerah agar honorer K2 yang ada di istansi swasta bisa terakomodir. Mulai dari surat bupati hingga komisi I yang datang ke BKN dan Menpan.
"Kita sudah berusaha, namun hingga kini belum ada hasilnya,"ujar Edy.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 122 tenaga honorer yang belum mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) terancam tak terakomodir. Pasalnya, honorer yang berada di istansi swasta tak ada dalam Peraturan Pemerintah. PP 48 tahun 2005, PP 43 tahun 2007, dan PP 56 tahun 2012 tak mengakomodir honorer yang ada di istansi swasta.
Sementara di tahun 2014 Kabupaten Wajo mendapat kuota pengankatan honerer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 705 orang. Namun, hingga kini baru 583 yang baru mendapat Surat Rekomendasi(SK). Sementara sisanya, 122 orang masih menunggu keputusan dari Menpan.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


