"Jika proses tidak ditanggapi, maka kemungkinan besar paripurna akan susah dilaksanakan dalam waktu dekat, salah satu bagian yang kemungkinan akan dilakukan adalah boikot,"kata wakil ketua Komisi II DPRD Wajo, Gusti Andi Makkarodda, kemarin.
Menurutnya, fakta baru yang ditemukan oleh Komisi II bukan hanya tiga mobil, namun bertambah menjadi empat unit mobil yang diduga dikuasai oleh ketua DPRD Wajo, Yunus Panaungi. Satu tambahan mobil yakni jenis jenis Kijang DD 189.
"Sampai saat ini belum ada komunikasi dengan sekretariat dan pimpinan. Ternyata fisiknya DD 189 juga ada di rumah ketua DPRD Wajo," katanya.
Tak hanya komisi II, dukungan pun datang dari komisi lain. Ketua Komisi I, Sumardi Arifin mengatakan kondisi kurangnya kendaraan dinas juga dirasakan komisi I. Satu mobil untuk 9 orang anggota juga terjadi di komisi I. Itu sangat menghambat tugas mereka."Kami sangat berharap secepatnya pimpinan dan sekretariat DPRD mengatasi masalah ini,"ujar Sumardi.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Wajo, Yunus Panaungi tak menampik bila ada satu mobil Kijang yang ada di Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD. Namun, kata dia, mobil tersebut adalah kendaraan operasional di Rujab. "Memang ada tapi itu kendaraan operasional rumah jabatan,"tegasnya.
Mengenai permasalahan pasilitas kendaraan, ketua DPRD dua priode tersebut mengatakan, dia akan berkoordinasi dengan sekertariat dewan untuk mengumpulkan semua kendaraan dinas. Jadi semua randis akan dipegang sekertariat. Nanti mau dipakai baru diberikan kepada anggota dewan.
"Saya akan kumpulkan semua randis. Tidak ada yang boleh memegang randis selain ketua dan wakil ketua. Karena dalam UUD hanya itu yang boleh pegang randis,"ujarnya.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Wajo melakukan protes kepada Ketua DPRD dan Sekertariat Dewan karena cuma satu randis yang dimiliki. Itu dianggap tak cukup dengan jumlah anggota yang mencapai 10 orang. Sementara Ketua DPRD Wajo, Yunus Panaungi disinyalir memegang randis lebih dari satu.(wt-tim).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia