Senin 17 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Nilai Luhur Budaya Lokal Kepercayaan Towani (To Lotang) Edisi I *)

Berita Wajo Terkini
Sabtu, 14 Februari 2015 | 07.00.00 WIB Last Updated 2015-02-13T23:24:54Z


WAJOTERKINI.COM --- Berikut ini saya akan sedikit menceritakan natural religion yang terdapat di salah satu kecamatan yang ada di kabupaten Wajo, tepatnya di Kelurahan Dua Limpoe Kecamatan Maniangpajo Wajo, yang sampai hari ini masih dipercayai dan diyakini oleh para pengikutnya yakni kepercayaan Towani To Lotang.

Secara historis nama To Lotang atau Towani merupakan istilah yang pertama kali diucapkan oleh La Patiroi, Addatuang Sidenreng VII, untuk menyebut pendatang yang berasal dari arah Selatan, yaitu Wajo.

Dimana To Lotang berasal dari bahasa bugis terdiri atas 2 (dua) kata yaitu kata To yang berarti orang dan kata lotang (bahasa Bugis Sidrap) yakni Lautang yang berarti Selatan.

Pendatang ini terusir dari Wajo, oleh karena pada saat itu Arung Matowa Wajo telah memeluk Islam dan mewajibkan semua rakyatnya juga memeluk agama Islam. Bagi rakyatnya yang tidak mau mengikuti perintahnya, maka sebagai konsekuensinya harus meninggalkan tanah Wajo.

Kemudian sekelompok masyarakat Wajo yang tidak bersedia memeluk agama Islam, dipimpin oleh I Goliga dan I Pabbere, meninggalkan tanah leluhurnya Wajo dan hijrah ke Tanah Bugis lainnya.

I Goliga akhirnya tiba di Bacukiki, Parepare dan I Pabbere sampai di Amparita yang kemudian mengadakan perjanjian Adek Mappura Onrona Sidenreng dengan La Patiroi (raja addetuang sidenreng, 1609 M).

Setelah itu sebagian masyarakat To Lotang berpindah ke daerah Anabanua (Kelurahan Dua Limpoe Kecamatan Maniangpajo) perbatasan antara Kabupaten Wajo dan Kabupaten Sidrap.

Pada komunitas Towani di daerah Anabanua termasuk golongan Towani Tolotang dan yang berada di Amparita Kabupaten Sidrap terbagi atas dua yakni Towani Tolotang dan Tolotang Benteng karena pada dasarnya komunitas Tolotang terbagi atas dua. (wt-rf).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nilai Luhur Budaya Lokal Kepercayaan Towani (To Lotang) Edisi I *)

Trending Now