Wakil Bupati Wajo HA Syahrir Kube Dauda saat ditemui diruang kerjanya mengatakan bahwa, saat ini, Pemerintah yang memfasilitasi penagihan penyaluran dana dan menjembatani komunikasi antara penerima dengan pihak perbankan sudah berhasil menemukan titik terang. Sejauh ini sudah ada debitur yang melakukan pembayaran dan ada juga debitur yang sudah menyatakan kesiapannya untuk mebayar.
"Sebagai tindak lanjut dari pertemuan pertama, undangan kembali akan dikirimkan kepada pihak Bank sulselbar dan instansi tehnis kadis pertanian dan peternakan,kadis perikanan dan kelautan, kadis koperasi umkm dan perindustrian, kepala badan pengelolaan keuangan dan kabag perekonomian untuk melakukan pertemuan lanjutan yang direncanakanpada hari senin 16 februari mendatang," kata Wakil Bupati Wajo HA Syahrir Kube Dauda saat ditemui diruang kerjanya ketika menandatangani surat edaran tersebut.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa, sesuai hasil rapat tindaklanjut dengan BPD instansi tehnis yang terkait dengan program koperwa menyepakati langkah-langkah upaya penagihan secara berkala dan membuat surat peringatan yang tidak membayar satu sampai tiga kali penagihan. "Pemerintah dalam kondisi ini sebagai mediasi yang bertanggung jawab dengan pengembalian itu adalah Bank BPD Sulselbar dan instansi tehnis," tegas ASK sapaan akrab Wakil Bupati Wajo.
Lebih jauh, mantan koordinator program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) itu mengatakan bahwa, Pemerintah dengan melihat kondisi sudah masuk kolektibilitas 5 (macet) sehingga pemerintah sebagai pemilik modal meminta kepada yang terkait untuk mencari jalan bagaimana hal ini bisa selesai.
"Yang tidak mengembalikan akan dibicarakan langkah selanjutnya untuk menuntaskan hal ini diwacanakan kalau agunan akan dileleng untuk menutupi pembayaran namun ini akan dikordinasikan dengan BPD apakah itu sesuai dengan aturan perbankkan namun ini belum final," ujarnya
Namun sesuai dengan MoU lanjutnya, yang bertanggung jawab dengan pengembalian adalah BPD dan instansi tehnis dan itu diatur dalam pasal 4 perjanjian kerjasama antara pemerintah kabupaten wajo dengan bank pembangunan daerah (BPD) sulsel tentang penyelenggaraan penyaluran kredit usaha pemberdayaan ekonomi rakyat wajo (KUPERWA)," kata ASK (wt-man).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia