Jum'at 14 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Bebaskan Wajo dari Narkoba *)

Berita Wajo Terkini
Minggu, 08 Februari 2015 | 15.13.00 WIB Last Updated 2015-07-26T23:40:01Z
WAJOTERKINI.COM -- Miris rasanya hati ini, sebagai putra daerah menyaksikan informasi dari berbagi media, termasuk media online, akan semakin maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Wajo. Bahkan, tingginya kasus peredaran narkoba  di Kabupaten Wajo dikhawatirkan sudah menyentuh kalangan sebagian PNS (Pegawai Negeri Sipil), lansir sebuah media nasional. Hingga, ada wacana dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk melakukan tes urine bagi seluruh PNS secara berkala, guna memastikan PNS di lingkup Pemkab Wajo bebas dari “barang haram” tersebut.
Hafiz Elfiansya Parawu

Lebih mengkhawatirkan lagi, karena peredaran narkoba juga sudah menjalar pada generasi muda Wajo, bukan hanya di Kota Sengkang, namun sudah merambah pada generasi muda di pelosok-pelosok desa, terutama pada sebagian petani dan pelajar. Tertangkapnya Kadir alias Kade (26 tahun) beberapa hari lalu, yang ditengarai sebagai seorang bandar narkoba lintas kabupaten (Wajo, Soppeng, dan Bone) dan sudah lama menjadi TO (Target Operasi), menjadi satu bukti bahwa generasi muda Wajo yang diharapkan dapat membangun Wajo menjadi lebih baik di masa datang, sudah diracuni dengan narkoba, bahkan sudah “berani” menjadi seorang bandar.

Fenomena mengkhawatirkan ini tentu saja terjadi karena berbagai faktor, dan tentu saja, kita harus bersikap bijak, bahwa kejadian ini terjadi bukan hanya akibat lemahnya pengawasan Pemkab Wajo, dalam hal ini BNK (Badan Narkotika Kabupaten) Wajo yang dipunggawai Andi Syahrir Kube selaku Wakil Bupati Wajo. Kita sebagai masyarakat, orang tua, pendidik, pemuka agama, tokoh pemuda, dan apapun profesi kita, pada hakikatnya juga ikut bersalah bila hanya membiarkan masalah ini semakin berkembang. Masalah ini adalah masalah kita bersama, masalah ini butuh perhatian kita bersama.

Guna menghentikan peredaran dan penggunaan narkoba ini agar tidak semakin meluas meracuni masyarakat Wajo, khususnya pada generasi mudanya, maka sudah saatnya Pemkab Wajo merumuskan dan menetapkan suatu kebijakan publik, apakah itu dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Bupati (Perbup) tentang tindakan pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba di Kabupaten Wajo. Sudah saatnya Pemkab Wajo merangkul segenap stakeholder terkait, seperti: instansi kesehatan, kepolisian, akademisi, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, dan yang lainnya, guna duduk bersama merumuskan suatu kebijakan yang terbaik.

Berbagai program-program sosialisasi dan wacana yang dikembangkan BNK Wajo selama ini tentunya akan semakin kuat legitimasinya bila didukung dengan suatu kebijakan dalam bentuk Perda ataupun Perbup nantinya. Lahirnya Perda ataupun Perbup itupun nantinya, menjadi bentuk cerminan akan keseriusan Pemkab Wajo, khususnya para punggawa daerah ini, untuk menyelamatkan masyarakat Wajo, khususnya para generasi mudanya, dari bahaya narkoba. Melalui suatu kebijakan, kita semua berharap, Wajo bebas dari narkoba. Amin

 *)  
Penulis : Hafiz Elfiansya Parawu, Dosen STIA Puangrimaggalatung Sengkang

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bebaskan Wajo dari Narkoba *)

Trending Now