![]() |
| Ilustrasi |
Sudah menjadi salah satu alat politik ampuh pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati. Modusnya, Raskin dibagikan hanya kepada orang-orang terdekat Penjabat Kepala Desa sehingga terkesan pembagian raskin tersebut dipolitisasi.
Raskin di Politisasi, kata Yadi Mahmud`itu sudah hal biasa` bahkan diketahui sejak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu, beberapa kali timnya menangkap Raskin yang di politisasi, tidak heran kemudian terjadi di tingkat Pemilihan Kepala Desa menggunakan modus tersebut.
"Itu sudah menjadi hal biasa dikalangan masyarakat, dan itulah cikal bakal dari pengalaman mereka saat pilkada yang lalu, mereka melakukan modus Raskin di Politisasi adalah alat ampuh dalam setiap even pemilihan,"pungkas Yadi Mahmud kepada Media Wadjo Terkini.
Sepekan ini, ramai dipergujingkan dikalangan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan atas pembagian Raskin oleh Pelaksana tugas kepala Desa Batu, Astri yang tidak lain adalah anak mantan kepala Desa Batu, yang diduga melakukan tindak penyalahgunaan wewenang dan melanggar aturan pembagian beras raskin kepada warganya
Pejabat Kepala Desa, Astri yang dikonfirmasi mc online terkait keluhan warga ini, dirinya mengaku beras raskin yang disalurkan peruntukan di bulan Desember 2014, hanya saja, dibagikan pada bulan Januari 2015 ini.
Pemerintah desa, lanjut Astri, hanya membagikan raskin kepada 71 penerima yang namanya terdaftar ditingkat kabupaten. Pemerintah desa juga, tambah Astri, membagikan beras murah kepada 71 warga lainnya yang tergolong penerima cadangan. Sehingga karung beras yang dibagikan berjumlah 142 paket.
"Itupun sebelum dibagikan, pemerintah desa menyampaikan kepada para penerima, bahwa akan ada penyaluran beras raskin,"pungkas Astri.(wt-tim).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


