Sri Lurah cantik yang terjerat narkoba |
WAJOTERKINI.COM --- Seorang oknum Lurah, wanita muda berparas cantik dibekuk aparat Kepolisian Reserse Narkoba Polres Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, lantaran mengedarkan sabu-sabu di lingkungan Pegawai Negeri Sipil Mamasa.
Pasca tertangkap lurah cantik ini akan menghadapi mutasi atau diberhentikan, yang kini disiapkan Bupati Mamasa. Selain itu, Sri wanita usia 33 tahun ini, akan dijerat dengan undang-undang psikotropika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun.
"Selaku atasan saya sangat menyayangkan dan tentu itu menjadi pelajaran bagi yang lain dan kita juga sudah briving kesemua pegawai siap untuk di tes urine. Kapolres dan Kejaksaan saya rasa akan melakukan tindakan yang sesuai aturan, dia juga akan dikenakan sangsi sesuai undang-undang,"ucap Ramlan Badawi, Bupati Mamasa.
Sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Darius Umbu, mengatakan, Tersangka Sri yang berprofesi sebagai Lurah di Kecamatan Sumomorong sudah mendekam di Mapolres Mamasa Sulawesi Barat.(Tabe bacaki juga ini: Lurah Cantik Ini Terjerat Narkoba)
"Sudah dilakukan penahanan sri di rutan Mapolres Mamasa. Yang bersangkutan akan kita kenai sangsi tegas sesuai ketentuan undang-undang, meski barang bukti dibuang tersangka, tetapi pihak kami sudah mengambil urine dan handphone pelaku,"ungkap AKP Darius Umbu, Kasat Narkoba Polres Mamasa..
Penangkapan Sri berawal dari tertangkapnya salah seorang tersangka lain, sehari sebelumnya, saat sedang berpesta sabu-sabu di sebuah hotel di Mamasa. Dari keterangan tersangka inilah, polisi menemukan nama Sri dan menjemputnya secara paksa.
Saat dijemput, pelaku sedang berada di rumah. Sri saat akan ditangkap polisi, tersangka sempat membuang sejumlah barang bukti ke sungai yang berada tepat di belakang rumahnya. Kendati demikian Polres Mamasa menunggu hasil tes darah dan urine yang dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan dan Barat untuk diteliti.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia