![]() |
Anggota Reskrim saat memboyong barang bukti |
Kelima remaja tersebut ditangkap karena diduga usai menggunakan Narkoba jenis Sabu-sabu, mereka juga diduga merupakan jaringan pa halo-halo (penipuan sms atau via telepon selular).
Sejumlah barang bukti Handphone, laptop, alat hisap sabu (bong), dan puluhan kartu handphone serta modem turut disita Polisi. Namun Kasat Reskrim AKP Fiat Dedawanto yang dikonfirmasi media ini, sepertinya masih enggan mengeluarkan data kelima remaja tersebut.
"Masih di lidik dulu pak, nanti saya infokan lanjut,"demikian sms Fiat Dedawanto kepada media ini. Senin 12 Januari 2015 lalu.
Sekedar diketahui malam sebelumnya juga polisi Satuan Narkoba Polres Wajo berhasil menangkap tiga terduga pengguna sabu-sabu di Kecamatan Belawa.(wt-tim).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia