SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Imam Desa Dipecat, Warga Mallusesalo Datangi Kantor Camat

Berita Wajo Terkini
Rabu, 21 Januari 2015 | 16.09.00 WIB Last Updated 2015-01-21T15:06:10Z
Camat didampingi Koramil dan Trantib menerima Aspirasi masyarakat Desa Mallusesalo
WAJOTERKINI.COM --- Masyarakyat dari Desa Mallusesalo Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo,  pagi tadi Rabu,21 Januari 2015, berama-ramai mendatangi Kantor Kecamatan lantaran menolak pemecatan Imam Desa  Mallusesalo.

Pemecatan Imam Desa Mallusesalo memicu massa mendatangi kantor Kecamatan untuk mempertanyakan sebab dari pemecatan KM Muhammad Ridwan, massarakyat dari Desa tersebut masih ingin mempertahankan Imam Desa mereka.

Koordinator Aksi, Tantu dalam keterangannya, mempertanyakan pemecatan yang dilakukan Kepala Desa Mallusesalo terhadap Imam Desa, tanpa diketahui kesalahannya. Mereka menolak bila Imam Desa tersebut dipecat. Pasalnya, periodenya belum berakhir.

"Kami tidak setuju dengan pemecatan pak imam, karena kami anggap ia baik dan sering membantu masyarakat, kenapa pak Desa main pecat saja, kami minta keadilan kepada pemerintah kecamatan,"katanya.

Sementara Camat Sabbangparu, Andi Ismirar Sentosa yang mnerima aspirasi massarakyat ,sangat mengapresiasi tindakan masyarakat. Dan, dia menjamin imam desa di wilayah kerjanya tetap menjabat.

"Tolong masyarakat percayakan itu sepenuhnya kepada pemerintah kecamatan dan saya paham kemelut yang terjadi itu, saya berjanji akan menunda pemberhentian imam desanya, masyarakat saya minta tetap tenang dan jangan berbuat anarkis,"pintanya.(wt-elli)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Imam Desa Dipecat, Warga Mallusesalo Datangi Kantor Camat

Trending Now