SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Firdaus Prekesi Jabat Sekda Tak Meninggalkan Sekwan

Berita Wajo Terkini
Rabu, 14 Januari 2015 | 12.04.00 WIB Last Updated 2015-01-14T13:52:34Z
Pelantikan Firdaus Prekesi jabat Sekda
WAJOTERKINI.COM ---  Dr H Firdaus Perkesi, M.Si, dilantik menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo, sekaligus merangkap jabatan Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo.

Bupati Wajo HA Burhanuddin Unru, melantik dan mengambil sumpah jabatan Firdaus Perkesi, di aula Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Wajo, Rabu 14 Januari 2015. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulsel No. 821.2/04/XII/BKD Tanggal 30 Desember 2014.

Selain dihadiri Wakil Bupati Wajo HA Syahrir Kube Dauda. Pelantikan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Yunus Panaungi, Kapolres Wajo AKBP Masrur, Dandim Letkol Armed Sirtaskan Sihaloho, Kajari Sengkang, Ketua Pengadilan Negeri Sengkang serta kepala SKPD lingkup Pemkab Wajo.

Sekedar diketahui, untuk posisi jabatan Sekda Wajo sebelumnya, diisi oleh Asisten Bidang Pemerintahan Umum A Madukelleng Oddang sebagai pelaksana tugas. Mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Wajo ini, sudah menjalani tugas tersebut selama hampir setahun.

Penentuan posisi jabatan Sekda yang defenitif, pemerintah kabupaten Wajo sebelumnya telah mengusul tiga nama ke Propinsi dan Kementerian Dalam negeri. Tiga nama yang diusul yakni Firdaus Perkesi (Sekwan), Ir A Sederhana (Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Wajo) dan H Nasir (Kadis Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Wajo).(wt-tim).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Firdaus Prekesi Jabat Sekda Tak Meninggalkan Sekwan

Trending Now