Sabtu 5 April 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Bupati Bone : Pejabat harus pahami aturan Pengelolaan Keuangan Negara

Berita Wajo Terkini
Jumat, 09 Januari 2015 | 16.33.00 WIB Last Updated 2015-01-09T08:33:18Z
Peserta acara pencerahan awal tahun Pemkab Bone
WAJOTERKINI.COM ,BONE-- Bupati Bone H A Fahsar M Padjalangi, dalam acara pencerahan awal tahun yang digelar pemkab Bone, Rabu 7 Januari 2015 di aula Latea Riduni, mengatakan, seluruh pejabat, pimpinan SKPD yang menjadi Pengguna Anggaran maupun PPTK wajib memahami aturan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara demi mencegah penyimpangan. “ pejabat jangan malas belajar dan membaca pedoman serta aturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan negara demi menghindari penyelewengan dan penyimpangan' ujarnya.

Acara pencerahan awal tahun anggaran 2105 yang di gelar pemkab Bone tersebut menghadirkan tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa keuangan R I (BPK RI) perwakilan Sulawesi Selatan dan diikuti seluruh pejabat penata usahaan keuangan SKPD, Bendahara pengeluaran SKPD, Pengurus Barang SKPD dan kecamatan se kab. Bone.

Lanjut Bupati mengatakan, pemerintah Daerah akan senantiasa mendorong agar pengelolaan keuangan dan aset di kabupaten Bone dapat berjalan baik dan seusai dengan aturan demi meraih prestasi yang diidamkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI.

“ Demi memotivasi pimpinan skpd meningkatkan kinerjanya dalam mengelola keuangan dan aset dengan baik, pemkab bone di tahun 2015 akan memberikan penghargaan kepada SKPD dengan pengelolaan keuangan terbaik, bendahara penerimaan dan pengeluaran terbaik, pengelola barang terbaik dan begitu juga sebaliknya akan memberikan hukuman kepada pimpinan SKPD dengan pengelolaan keuangan terburuk, bendahara penerimaan/pengeluaran terburuk dan pengurus barang dengan kinerja terburuk'” tegasnya.

Disamping itu, mengingat saat ini BPK RI perwakilan Sulawesi Selatan sedang melakukan pemeriksaan keuangan di kabupaten bone, Bupati berpesan agar seluruh SKPD dapat bersikap kooperatif dan membantu kelancaran pemeriksaan.

" jangan segan-segan meminta petunjuk kepada tim pemeriksa untuk mencari solusi terhadap suatu persoalan, agar persoalan tersebut dapat dicarikan solusi untuk perbaikan kedepan. " Pesannya.
Sementara itu, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Sulawesi Selatan, Imam, dalam kesempatan itu mengungkapkan, dalam beberapa waktu melakukan pemeriksaan di kabupaten bone mendapati pengelolaan keuangan dan aset yang masih perlu diperbaiki.

"Temuan kesalahan bukan sesuatu yang harus ditakuti para pimpinan SKPD, bendahara ataupun pengelola barang. Jika ada temuan atau kesalahan yang didapatkan BPK dalam melakukan pemeriksaan, maka harus diperbaiki sebelum memasuki tahap audit,"Kata Imam yang juga Ketua Tim Pemeriksa BPK di Kabupaten Bone.(wt-Ias)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Bone : Pejabat harus pahami aturan Pengelolaan Keuangan Negara

Trending Now