![]() |
| Badan Pekerja ACC Sulawesi |
Dikatakan staff ACC, Kadir Wokanubun, jika kejaksaan serius ingin membenahi diri dan ikut memberantas korupsi, penahanan kedua tersangka sudah dilakukan agar efesiensi kejaksaan dalam penyidikan dan menepis upaya tersangka menghilangkan barang bukti terkait Bansos Pengembangan Tanaman Terpadu (PTT) Kedelai tahun 2013 di Kecamatan Keera.
"Kewenangan penuh soal penahanan tersangka ada pada kejaksaan, untuk kepentingan penyidikan, ACC desak Kejari Sengkang melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi PTT, dikwatirkan jika tetap bebas mereka bisa menghilangkan barang bukti,"ungkap Abdul Kadir.
Diketahui sebelumnya keterangan Kajari Sengkang, Suwanda, kepada media terkait tersangka Bansos PTT Kedelai, mengatakan jika pihaknya belum melakukan penahanan lantaran menganggap tersangka masih koperatif dalam pemeriksaan. ''Untuk sementara, saksi masih dua orang. Namun, tidak menutup kemungkinan saksi lain akan dipanggil,'' ujarnya.
Senada dengan ACC Sulawesi dengan Bakri Remmang, Ketua LBH Bhakti Keadilan, mengatakan, penahanan seorang tersangka itu kewenangan penyidik. Kendati demikian, ketika tersangka dikhawatirkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti , dalam hal ini Kejari, seharusnya melakukan penahanan.
Sebelumnya Kejari Sengkang telah menetapkan kedua tersangka kasus korupsi kedelai. Tersangka gelapkan uang gapoktan Rp1,5 miliar. Motifnya tersangkan memotong uang kelompok tani di Kecamatan Keera. (Wt-har).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


