Tersangka kepemilikan sabu-sabu seberat satu gram ini kabur melalui pintu masuk sel disamping ruangan Kasat Reskrim Polres Bone, Ajun Komisaris Polisi Andi Asdar.
Namun, warga Desa Kading, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone itu, hanya beberapa menit saja meninggalkan Mapolres. Sebab, dia ditangkap kembali saat beberapa meter meninggalkan selnya.
Saat hendak keluar dari pintu polres, petugas tahanan dan titipan (tahti) meneriakinya. Teriakan itu ditindaklanjuti sejumlah anggota yang langsung melakukan pengejaran dan berhasil membekuk kembali tersangka.
"Tersangka langsung ditangkap kembali," kata Kasat Narkoba Polres Bone, Inspektur Satu Rudy. (wt-Tribuntimur).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia