Korban kebakaran yang kehilangan tempat tinggal terpaksa menempati tenda penampungan sementara BPBD Wajo, mengeluhkan kebutuhan sehari-hari mereka seperti selimut, dapur umum, tempat tidur, dan kesulitan MCK.
Dari pantauan wajoterkini.com dilokasi, hingga Kamis, 4/12, belum ada satupun korban kebakaran yang coba membagun rumahnya. Mereka masih membersihkan tanah bekas rumah mereka dari sisa bekas kebakaran dan ditengah bekas kebakaran, Namun, dalam tenda tak terliat banyak aktifitas.
Sebagian Korban kebakaran tidak menggunakan tenda penampungan dan memilih menginap dirumah tetangga ataupun kerabata mereka, Nyompa salah satu korban kebakaran mengatakan, tidak menempati tenda yang disediakan pemerintah karena kurangnya fasilitas.
"Tak ada tempat tidur sehingga korban tidak bermalam di tenda. Saya dan korban kebakaran lainnya harus menginap di rumah tetangga. Namun, Nyompa mengaku, segan bila harus menumpang terus,"ungkap Nyompa.
Padahal menurut Nyompa, Kita mengharapkan tenda yang disediakan dapat juga dilengkapi dengan fasilitas yang dibutuhkan dan lebih besar pasalnya tenda yang ada saat ini tidak bisa memuat dari penghuni 28 KK.
Menanggapi keluhan warga, Dinas Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Wajo, melalui Kepala Bidang Kesetiakawan Sosial,S ahran mengatakan, segala bantuan sudah diberikan bagi korban kebakaran. Dari sembako, selimut, sarung, hingga uang sudah diberikan.
"Memang pihak kami tidak mendirikan dapur umum. Pasalnya, korban kebanyakan sudah memilih numpang dirumah tetangga atau kerabat mereka sehingga kami hanya berikan sembako saja,"tutur H.Sahran.(wt-shar).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia