Seperti biasanya masyarakat sekitar mengolah bekas Danau yang mengalami pendangkalan menjadi lahan pertanian, sebelum masyarakat sekitar bercocok tanam seperti padi, jagung, dan kedelai, lahan mereka petak-petak kemudian dibagi ke sejumlah masyarakat.
"Iye dari nenek hingga bapak sampai sekarang saya bertani disini, kami biasanya tanam-tanaman pertanian jangka pendek seperti jagung, padi untuk memenuhi kebutuhan keluarga, " kata I Nombeng warga sekitar, 20/3.
Namun kegiatan pertanian masyarakat sebagai sumber penghidupan mereka tiba-tiba saja harus terhenti. Ada sekelompok orang yang mengaku jika lahan diatas 32 Hektar are tersebut miliknya, tidak tanggung-tanggung mereka setiap hari membawa preman meneror masyarakat.
"Disini kegiatan masyarakat bertani, tetapi saat ini tersendat karena adanya pengakuan kepemilikan sebidang tanah bekas Danau ini dari puang Datu, meskipun sudah di beri bagian tapi tetap saja mereka mengganggu kegiatan bertani warga dengan membawa preman,"ucap Ramli kepala dusun.
Penulis: Rezky
Editor: Reonaldhy
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia