Selain berkas adik kandung Kepala Badan Kepegawaian Diklat dan Daerah (BKDD) Bone, Andi Islamuddin, penyidik juga melimpahkan berkas tersangka bandar narkoba lintas kabupaten yakni APT (39) bersama tiga orang lainnya.
Kepala Satuan Narkoba Polres Bone, Iptu Yoyok DwiPurnomo mengakatakan, berkas perkara ke lima tersangkanya dinyatakan sudah lengkap dalam tahapan P21." Berkas tersangka sudah dinyatakan lengkap dan sudah kita limpahkan kemarin ke Kejari Bone," katanya.
Yoyok menambahkan, pelimpahan tahap satu dilakukan setelah penyidik melakukan penyidikan dan pemeriksaan serta adanya beberapa barang bukti yang disita di rumah tersangka di BTN Puri, Kelurahan Macanang, Kecamatan Taneteriattang Barat, Jumat 3/1/2014, malam lalu.
Penulis : Rezky
Editor : Reonaldhy
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia