Dihadapan petugas kepolisian, Bunga menceritakan kronologi aksi bejat tujuh rekannya yang baru saja Ia kenal. Kejadian itu berawal saat dirinya diajak jalan-jalan kesebuah tempat wisata di Desa Apala, Kecamatan Barebbo. Dalam perjalanan pulang, teman-temannya justru menciumi dan meremas payudara korban hingga memaksa korban melayani nafsu bejatnya di dalam mobil yang mereka tumpangi.
"Saya dari permandian tempe-tempe. Saat perjalanan pulang, Mereka memaksa untuk melayani nafsunya di dalam mobil saya tidak berdaya karena dia sembilan orang dan yang memperkosa saya tiga orang waktu itu," katanya.
Lanjut siswi yang masih duduk dibangku kelas tiga Madrasah Tsanawiah (MTs) di Bone itu Kepada petugas kepolisian, pelaku kembali memaksanya untuk melayani nafsu bejatnya di sebuah rumah kos di Jalan Langsat, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Di tempat itu ke empat pemuda lainnya, memaksa juga untuk melayani nafsu bejatnya hingga pagi hari. Ironisnya usai melancarkan aksi bejatnya para pelaku meninggalkan korban di pinggir Jalan Pramuka.
"Tidak hanya di dalam mobil pak, Saya juga dibawa ke sebuah kamar kos. Disana saya dipaksa lagi meladeni empat orang. Saya tidak dapat melawan karena saya takut," ungkapnya.
Sementara Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bone, Ipda Arif Supu yang dikonfirmasi mengatakan, penyidik tengah mendalami laporan korban dan sejumlah identitas pelaku sudah dikantongi." Masih kita mintai keterangan dari korban. Sebagian pelaku sudah kami kantongi identitasnya," ungkap Arif, Kamis 02/01/2013.
Penulis: Rezky
Editor: Reonaldhy
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia