SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Dewan Ajukan 2 Ranperda Inisiatif

Berita Wajo Terkini
Minggu, 12 Januari 2014 | 19.28.00 WIB Last Updated 2014-01-12T11:28:28Z
WAJO TERKINI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo mengajukan 2 Rancangan Peraturan Daerah kepada Pemerintah Kabupaten Wajo. Ranperda tersebut yakni tentang pajak parkir dan pendidikan Al-Qur'an. Penyerahan Ranperda tersebut melalui Rapat Paripurna DPRD Wajo Sabtu 11/1/2014.

Sidang tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Wajo HM Yunus Panaungi didampingi 2 Wakilnya. Hadir Wakil Bupati Wajo H. Amran Mahmud, para anggota dewan, para SKPD dan sejumlah undangan yang hadir.

Wakil Bupati Wajo Amran Mahmud dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada DPRD Wajo yang telah membuat Ranperda inisiatif tentang pajak Parkir dan pendidikan Al-Qur'an.

Sebelumnya, perwakilan masing-masing pengusul Ranperda tersebut menyampaikan pengantarnya terkait dengan\ranperda yang diusulkan. Masing-masing, A. Saenurdin menyampaikan pengantar tentang Ranperda pajak parkir dan Agustan Ranreng menyampaikan pengantar tentang Ranperda Pendidikan Al-Qur'an.

Penulis: Muh. Hamsah
Editor : Reonaldhy
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dewan Ajukan 2 Ranperda Inisiatif

Trending Now